Subscribe

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Diunggah: 15 Juni 2026 63 View 0 Like
Sumber Dokumen
LN.2022/No.238, TLN No.6841, jdih.setneg.go.id: 737 hlm. Berlaku
Tanggal Penetapan 30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan 30 Desember 2022
Tanggal Berlaku 30 Desember 2022
-
100%
Memuat dokumen, mohon tunggu...

Keterangan Tambahan

Ruang lingkup Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja ini meliputi: 1) peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; 2) ketenagakerjaan; 3) kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan Koperasi dan UMK-M; 4) kemudahan berusaha; 5) dukungan riset dan inovasi; 6) pengadaan tanah; 7) kawasan ekonomi; 8) investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional; 9) pelaksanaan administrasi pemerintahan; dan 10) pengenaan sanksi.

DITETAPKAN dengan:
UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang